Tuesday, January 17, 2012

Apa itu OSIS & MPK ?

mungkin beberapa dari kalian yg belum tahu apa itu OSIS dan MPK.. disini kami akan bersharing sedikit tentang  Organisasi sekolah ini yg mempunyai Ketetapan Pemerintah & diakui oleh Pemerintah :)


OSIS

OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan Organisasi Sekolah yang beranggotakan seluruh siswa/i sekolah dengan pengurusnya yg telah terpilih dari beberapa siswa. OSIS merupakan Organisasi yg berada ditingkat Sekolah Menengah di Indonesia, yaitu SMP dan SMA. Organisasi ini mempunyai Pembina dari guru sekolah. anggota OSIS berhak memilih siapa calon pengurus OSISnya.

Kedudukan OSIS merupakan tertinggi diantara Ekstrakurikuler, namun dibawah nama MPK. tugas OSIS sendiri adalah menjembatani aspirasi siswa ke guru, dan guru ke siswa. OSIS sendiri tercantum pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan juga Ketetapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Tujuan OSIS pada bidang Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda tercantum pada PEMBUKAAN UUD 1945.

Struktur Organisasi OSIS :

  • Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
  • Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
  • Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  • Ketua Umum
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II
  • Sekretaris Umum
  • Sektetaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.


MPK

MPK (Majelis Perwakilan Siswa) merupakan Organisasi diatas OSIS yg beranggotakan seluruh perwakilan kelas. MPK adalah Organisasi Sekolah di Indonesia pada Sekolah Menengah, yaitu SMP dan SMA.

Tugas pokok yang dimiliki MPK :
  • Melaksananakan sidang umum MPK
  • Menetapkan dan mengesahkan program kinerja OSIS
  • Memantau kineja osis secara berkesinambungan
  • Menjadi mitra OSIS dalam melaksanakan proyek-proyek kesiswaan

Kewajiban MPK :
  • Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
  • Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepada pihak sekolah.
  • Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pengurus OSIS selama masa bakti (1 tahun ajaran).

Hak MPK :
  • Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat.
  • Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
  • Memberi kritik dan saran terhadap kinerja Pengurus OSIS.
  • Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
  • Mengeluarkan anggota OSIS yang tidak aktif(berkontribusi) di OSIS.
  • Menegur OSIS jika ada suatu kesalahan.
  • Membubarkan OSIS.

Struktur MPK :
  • Ketua
  • Wakil ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Humas
  • Komisi

Source:
  • id.wikipedia.org
  • presidenri.go.id
  • google.com